Pemerintah Negara Bagian New York mengambil langkah progresif dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring sistem hukum mereka. Gubernur New York, Kathy Hochul, mengungkapkan bahwa timnya kini menggunakan AI untuk menganalisis setiap aturan, regulasi, serta kebijakan guna mendeteksi undang-undang yang sudah usang atau “jadul”.
Langkah ini diambil sebagai upaya modernisasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang kerap kali tumpang tindih. Dengan tumpukan dokumen hukum yang terakumulasi selama puluhan tahun, penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses peninjauan secara signifikan dibandingkan metode konvensional.
Transformasi Digital dalam Analisis Regulasi
Dalam pernyataannya, Gubernur Hochul menjelaskan bahwa proses peninjauan hukum secara manual membutuhkan waktu dan sumber daya yang sangat besar. Oleh karena itu, integrasi teknologi kecerdasan buatan menjadi solusi efisien untuk menyisir tumpukan dokumen kebijakan yang sangat kompleks.

Also Read
Melalui sistem kecerdasan buatan ini, tim yang dipimpin oleh Hochul dapat memindai, mengidentifikasi, dan menandai regulasi yang tidak lagi relevan dengan kondisi zaman sekarang. Langkah taktis ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih tangkas dan responsif terhadap kebutuhan publik saat ini.
Menghapus Regulasi yang Menghambat
Penggunaan AI dalam ranah kebijakan ini difokuskan pada deteksi aturan-aturan lama yang berpotensi menghambat efisiensi atau membingungkan masyarakat. Regulasi yang dinilai sudah tidak efektif atau bertolak belakang dengan aturan baru akan direkomendasikan untuk segera dihapus atau direformasi.
Gubernur Hochul menekankan bahwa pemanfaatan teknologi ini tetap berada di bawah pengawasan ketat tim ahli manusia. Kecerdasan buatan bertindak sebagai alat bantu analisis cepat, sementara keputusan akhir mengenai penghapusan atau perubahan regulasi tetap berada di tangan otoritas hukum yang berwenang.














