Jakarta, GerhanaIndonesia – Transformasi digital yang pesat membawa tantangan baru di bidang keamanan data pribadi. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat adanya peningkatan potensi pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025. Temuan ini mencakup ratusan indikasi ketidakpatuhan, lonjakan insiden keamanan data, dan meningkatnya kebutuhan konsultasi publik.
Kondisi ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap isu keamanan data seiring dengan semakin terintegrasinya kehidupan masyarakat dengan teknologi digital. Laporan Ditjen Wasdig Komdigi 2025 memberikan gambaran detail mengenai situasi ini, mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus dan langkah-langkah konkret untuk memperkuat perlindungan data pribadi.
Temuan Utama Laporan Ditjen Wasdig Komdigi
Aduan dan Konsultasi
Layanan PDP menerima 342 aduan, dengan 41 persen di antaranya terkait perlindungan data pribadi. Selain itu, terdapat 483 permohonan konsultasi, di mana 89 persen membahas isu PDP. Angka-angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan data.

Also Read
Peningkatan Kepatuhan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menganggap tingginya angka konsultasi sebagai sinyal positif. Hal ini menunjukkan bahwa pengendali data mulai lebih peduli terhadap isu keamanan data pribadi.
Alexander mengatakan:
“Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh,”
Penguatan Literasi
Namun, Alexander juga mengingatkan pentingnya penguatan literasi publik. Dominasi aduan non-PDP mengindikasikan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat agar pelaporan lebih tepat sasaran.
Pemantauan Platform Digital
Komdigi memantau 350 platform digital, terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi. Hasilnya, ditemukan 115 potensi pelanggaran pada website dan 24 pada aplikasi. Rasio temuan pada website mencapai 41 persen, lebih tinggi dari aplikasi (34 persen), menunjukkan kerentanan yang lebih besar pada layanan berbasis web.
Penumpukan Tindak Lanjut
Laporan mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, terutama September-November 2025. Kondisi ini perlu segera diatasi.
Alexander menjelaskan:
“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai. Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,”
Kasus Pelanggaran
Komdigi mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan. Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Alexander menambahkan:
“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,”
Kebijakan dan Regulasi
RPP PDP telah berada pada tahap akhir dan diajukan kepada presiden. RPerpres tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi. Ke depannya, Komdigi mendorong pendekatan pengawasan preventif melalui audit berkala, penguatan SLA, dan pemanfaatan AI.
Pentingnya Perlindungan Data
Alexander menegaskan bahwa:
“Pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital. Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas menjadi kunci untuk memastikan hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan,”
Komdigi berkomitmen menjadikan keamanan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
(wpj/dmi)













