Pemerintah berencana menerapkan sistem registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah mulai tahun 2026. Kebijakan ini memicu perdebatan karena berpotensi mengubah cara pelanggan melakukan registrasi kartu SIM, dari yang sebelumnya menggunakan data NIK dan KK. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan digital dan mengurangi penyalahgunaan data.
Di tengah pro dan kontra, kebijakan ini akan berlaku secara bertahap. Pelanggan baru akan wajib menggunakan sistem baru mulai 1 Juli 2026, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang. Perubahan ini membuka wacana baru mengenai efektivitas dan dampaknya bagi berbagai pihak, mulai dari pengguna hingga pelaku usaha.
Dampak Positif: Peningkatan Keamanan Digital
Pemerintah meyakini bahwa penggunaan biometrik pengenalan wajah akan memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan pandangan sebagian pengguna dan pelaku usaha.

Also Read
Verifikasi Wajah: Langkah Maju
Randi, seorang pengusaha konter ponsel di Pekanbaru, menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam dunia digital. Ia percaya bahwa verifikasi wajah lebih aman dibandingkan metode lama yang mengandalkan NIK dan KTP.
“Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama,” ujar Randi.
Potensi Menekan Penyalahgunaan Data
Randi juga berpendapat bahwa penerapan biometrik berpotensi menekan penyalahgunaan data dan kejahatan digital. Ia meyakini bahwa metode ini akan membantu menjaga privasi pengguna.
“Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data,” tambahnya.
Dukungan dari Pengguna
Khairul Hafizh, seorang guru dan pelanggan Telkomsel, juga menyambut baik rencana ini. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan data pribadi.
“Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Khairul.
Dampak Negatif: Kekhawatiran Pelaku Usaha
Di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan pelaku usaha konter pulsa. Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada omzet dan kelangsungan usaha.
Potensi Penurunan Omzet
Pelaku usaha konter pulsa khawatir bahwa proses registrasi yang dipusatkan di gerai resmi operator akan mengurangi jumlah pelanggan yang datang ke konter mereka. Hal ini berpotensi menurunkan omzet penjualan.
Ancaman Penutupan Usaha Kecil
Kekhawatiran lainnya adalah potensi penutupan usaha kecil jika omzet terus menurun. Banyak konter pulsa yang bergantung pada penjualan kartu SIM dan layanan terkait.
Respons Randi Terhadap Dampak
Randi, meski mendukung penerapan biometrik, mengakui bahwa proses registrasi yang dipusatkan di gerai resmi operator mungkin akan berdampak pada usahanya. Namun, ia optimis bahwa dampaknya tidak akan terlalu besar.
“Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya,” jelas Randi.
Kesimpulan
Rencana pemerintah untuk menerapkan registrasi kartu SIM dengan pengenalan wajah adalah langkah signifikan dalam upaya meningkatkan keamanan digital. Kebijakan ini, yang akan berlaku pada tahun 2026, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan data dan kejahatan digital. Meskipun demikian, kebijakan ini juga memicu perdebatan. Sementara sebagian masyarakat menyambut baik karena potensi keamanan yang lebih baik, pelaku usaha konter pulsa khawatir akan dampak negatif terhadap bisnis mereka.













