Kasus dugaan pelecehan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menjadi perhatian serius publik. Sorotan tajam datang dari Hersal Febrian, alumni IPMI-TU Gorontalo, yang meminta penanganan tegas dan transparan dari pihak berwenang.
Hersal menegaskan, Kepolisian Resor (Polres) Touna harus memproses laporan ini tanpa adanya intervensi politik atau perlakuan istimewa. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 15 Desember 2025, sebagai bentuk dukungan untuk keadilan bagi korban.
Desakan Proses Hukum Profesional dari Polres Touna
“Kami mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai jabatan strategis terduga pelaku menjadi alasan untuk menghambat proses hukum,” tegas Hersal.

Also Read
BK DPRD Touna Diminta Lakukan Pemeriksaan Etik
Tidak hanya kepada kepolisian, Hersal juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una agar segera menggelar pemeriksaan etik terhadap oknum anggota legislatif yang dilaporkan. Ia mengingatkan bahwa apabila terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemberhentian wajib dikenakan.
“BK DPRD harus bertindak cepat dan objektif. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama lembaga, maka pemberhentian tanpa kompromi menjadi langkah yang tepat,” tambahnya.
Detail Kasus dan Proses Hukum
Korban dalam kasus ini adalah seorang ART berusia 25 tahun yang diduga mengalami pelecehan di rumah jabatan oknum anggota DPRD Touna. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA dan saat ini kasusnya tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD yang diduga melakukan pelecehan berinisial RP dan memiliki posisi strategis di DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Ujian Integritas Lembaga dan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dan integritas lembaga legislatif di Tojo Una-Una. Terutama dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Publik menantikan langkah tegas dari Polres dan BK DPRD agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut dapat tetap terjaga.

















