GerhanaIndonesia, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan penerapan awal registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition yang dimulai sejak 1 Januari lalu. Kebijakan ini membawa perubahan signifikan dalam proses aktivasi kartu SIM di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi penyalahgunaan nomor seluler. Dengan adanya verifikasi wajah, diharapkan dapat meminimalkan tindak kejahatan berbasis digital yang kerap memanfaatkan nomor telepon sebagai sarana utama.
Penerapan Bertahap untuk Pelanggan Baru
Kebijakan baru ini tidak berlaku untuk seluruh pelanggan seluler. Fokus utamanya adalah pada pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang dengan metode face recognition.

Also Read
Implementasi registrasi dengan verifikasi wajah dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem registrasi kartu SIM berjalan secara hibrida.
Calon pelanggan baru memiliki dua opsi untuk melakukan registrasi kartu SIM:
Jadwal Implementasi Penuh
Implementasi penuh untuk pendaftaran kartu SIM dengan verifikasi wajah akan dimulai pada 1 Juli 2026. Mulai pertengahan tahun tersebut, pendaftaran kartu SIM hanya bisa dilakukan dengan metode verifikasi wajah.
Kebijakan ini sejalan dengan informasi sebelumnya mengenai masa transisi satu tahun untuk registrasi kartu SIM menggunakan face recognition.
Alasan Dibalik Kebijakan Baru
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membersihkan basis data dari nomor-nomor yang tidak aktif. Saat ini, terdapat lebih dari 310 juta nomor seluler yang beredar, sementara jumlah penduduk dewasa di Indonesia sekitar 220 juta jiwa.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah maraknya penipuan berbasis seluler. Hampir seluruh modus kejahatan siber, seperti scam call, spoofing, smishing, dan penipuan social engineering, menggunakan nomor seluler sebagai alat utama.
Cara Registrasi SIM Card Biometrik
Pendaftaran SIM card dengan verifikasi wajah saat ini dapat dilakukan di gerai-gerai operator seluler. Berikut adalah langkah-langkahnya:













