Jakarta, Suara.com – Sebagai warga negara Indonesia, kita diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan. Layanan ini sangat penting untuk menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan. Namun, seiring berjalannya waktu, seringkali kita lupa atau kesulitan mengingat tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Kabar baiknya, kini ada berbagai cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, bahkan hanya dengan menggunakan ponsel pintar (HP). Kemudahan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang seringkali memiliki kesibukan dan mobilitas tinggi. Mari simak beberapa cara praktis yang bisa Anda lakukan.
Cara Mudah Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan via HP
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
Buka aplikasi dan masuk (login) menggunakan NIK, alamat email, atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta kata sandi.
Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran melalui menu “Daftar” dan ikuti langkah-langkah yang ada.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Tagihan/Premi”.
Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jumlah iuran yang harus dibayarkan dan status pembayaran bulan sebelumnya.
Keuntungan utama: Anda dapat langsung melakukan pembayaran iuran melalui fitur pembayaran digital di dalam aplikasi, tanpa perlu berpindah ke aplikasi lain.
2. Melalui WhatsApp (PANDAWA)
Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165 di kontak Anda.
Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
Ikuti instruksi yang diberikan oleh chatbot dan pilih menu “Informasi”, kemudian pilih “Cek Status Pembayaran”.
Masukkan data yang diminta, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir (format: YYYY-MM-DD).
Sistem akan memberikan informasi mengenai status pembayaran dan jika ada, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Keunggulan cara ini: Tidak perlu menginstal aplikasi tambahan dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
3. Melalui Situs Web Resmi
Buka peramban (browser) di HP atau laptop Anda.
Kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan: mobile.bpjs-kesehatan.go.id.
Masuk (login) menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
Pilih menu “Info Iuran” atau “Tagihan Iuran”.
Informasi tagihan akan langsung ditampilkan di layar.
Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk kelancaran proses.
4. Melalui E-Wallet atau Aplikasi Pembayaran Digital
Buka aplikasi e-wallet atau aplikasi pembayaran digital yang Anda gunakan.
Cari dan pilih menu “Pembayaran” → “BPJS Kesehatan”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.
Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar.
Kelebihan: Seringkali ada promo atau cashback yang bisa membuat pembayaran lebih hemat.
5. Melalui Mobile Banking
Buka aplikasi mobile banking yang Anda gunakan.
Pilih menu “Pembayaran” → “BPJS Kesehatan”.
Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.
Tagihan iuran akan langsung muncul di layar.
Anda juga dapat langsung melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile banking tersebut.
Informasi Terkait Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Pemerintah telah melaksanakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sejak bulan November 2023. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran. Namun, perlu diingat bahwa tidak ada informasi pasti mengenai sampai kapan program ini akan berlangsung.
Jika Anda memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang cukup besar dan ingin memanfaatkan program pemutihan ini, Anda bisa mencoba mendaftar secara langsung (offline).