Komdigi Ancam Blokir Grok AI dan X: Manipulasi Foto Cabul Picu Ancaman Serius

gerhanaindonesia

Jakarta, GerhanaIndonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan keras kepada Grok AI dan X. Keduanya terancam sanksi administratif bahkan pemutusan akses jika terbukti melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Ancaman ini muncul sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Diduga, fitur tersebut digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi tanpa izin.

Peringatan Keras Komdigi

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa X sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Komdigi tidak main-main dalam menegakkan aturan di dunia digital.

Sanksi Menanti Pelanggar

Penyedia layanan AI dan pengguna yang terbukti terlibat dalam produksi atau penyebaran konten pornografi dan manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat menghadapi sanksi administratif dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku.

Komdigi telah mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa hukum. Privasi dan hak atas citra diri setiap warga negara harus dihormati dan dilindungi.

Landasan Hukum dan Upaya Hukum Korban

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sejak 2 Januari 2026, mengatur tentang konten pornografi dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Definisi Pornografi dan Ancaman Pidana

Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan. Sementara itu, Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau denda.

Masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri, dapat mengambil langkah hukum. Hal ini bisa dilakukan melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

Alexander Sabar juga menyebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan ke aparat penegak hukum dan mengadu ke Komdigi.

Imbauan Komdigi

Komdigi mengimbau kepada seluruh pihak untuk menggunakan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

Berikut pernyataan langsung dari Alexander Sabar:

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,”

Temuan Awal Terkait Grok AI

Penelusuran awal menunjukkan bahwa Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi dan penyebaran konten pornografi berbasis foto asli warga negara Indonesia.

Kondisi ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), terutama ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan.

Alexander juga menyampaikan mengenai temuan awal Grok AI

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,”

Komdigi menekankan bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya masalah kesusilaan. Ini adalah bentuk perampasan kendali individu atas identitas visual, yang dapat menyebabkan kerugian psikologis, sosial, dan merusak reputasi.

Upaya Komdigi untuk Perlindungan

Komdigi berkoordinasi dengan PSE untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang efektif.

Langkah-langkah yang Diambil

Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.

Komdigi menegaskan bahwa setiap PSE wajib memastikan teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang.

Popular Post

POCO F6 Pro Snapdragon Elite RAM 12GB Bose Audio Spek Gahar

Teknologi

POCO F6 Pro: Snapdragon Elite, RAM 12GB, Bose Audio, Spek Gahar!

POCO F8 Pro dan F8 Ultra telah resmi meluncur di Bali pada 26 November 2025, menandai hadirnya lini ponsel pintar ...

FC Mobile 25 Kode Redeem Spesial Rebut 5000 Gems di Tantangan Beku Fase 2

Teknologi

FC Mobile: 25 Kode Redeem Spesial, Rebut 5.000 Gems di Tantangan Beku Fase 2!

FC Mobile: Tantangan Beku Fase 2 Hadirkan Hadiah Gems, Pemain OVR, dan Kode Redeem Spesial Natal! Para manajer FC Mobile, ...

KPU Kabupaten Boalemo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMAN 1 Mananggu

Pendidikan

KPU Kabupaten Boalemo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMAN 1 Mananggu

KPU Kabupaten Boalemo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMAN 1 ManangguMananggu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan ...

iPhone Air 2 Dipastikan Hadir 2026 Kabar Gagal Ternyata Hoax Benarkah

Teknologi

iPhone Air 2 Dipastikan Hadir 2026: Kabar Gagal Ternyata Hoax, Benarkah?

iPhone Air 2: Apple Tetap Pada Jadwal, Siap Meluncur di 2026? Spekulasi mengenai kehadiran generasi kedua iPhone Air kembali menjadi ...

Bocoran Gila 20 Kode Redeem FC Mobile 27 Desember 2025 TOTY Ikon Gratis

Teknologi

Bocoran Gila: 20 Kode Redeem FC Mobile 27 Desember 2025, TOTY & Ikon Gratis

FC Mobile: Persiapan Besar Menanti! Bocoran Event TOTY dan Kode Redeem Terbaru Para manajer FC Mobile, bersiaplah untuk perubahan besar ...

Arab Saudi Akuisisi Electronic Arts Ratusan Triliun Investasi Gemparkan Dunia Game

Teknologi

Arab Saudi Akuisisi Electronic Arts : Ratusan Triliun Investasi Gemparkan Dunia Game

Berikut adalah artikel yang ditulis ulang dengan gaya jurnalistik yang segar dan memenuhi kriteria yang Anda berikan: Dunia game tengah ...

Tinggalkan komentar